Giri Prasta dan Suiasa Resmi Dilantik
BALI, HR - I Nyoman Giri Prasta, dan I Ketut Suiasa secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung periode tahun 2016-2021. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas nama Presiden RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/2) kemarin.
Pelantikan Giri Prasta dan Suiasa (Giriasa) dilakukan bersamaan dengan lima pasangan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pemilukada serentak 9 Desember 2015 lalu.
Pada pelantikan tersebut Nyoman Giri Prasta didampingi Istri Ny. Seni Giri Prasta dan Ketut Suiasa didampingi istri Ny. Kristiani Suiasa. Pelantikan dihadiri pula Ketua DPRD Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, serta dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Gubernur Bali yang diikuti Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang dilantik. Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penandatanganan fakta integritas dan penyematan tanda jabatan.
Gubernur Bali dalam sambutannya menekankan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota secara serentak ini merupakan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan. Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menata kembali tatanan otonomi daerah dalam rangka negara kesatuan republik indonesia.
Gubernur mengingatkan kepada semua bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota bahwa tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kedepan menghadapi tantangan yang sangat berat dan kompleks. Untuk itu harus memahami tugas pokok, fungsi serta kedudukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Saudara-saudara harus selalu mampu menjaga kerjasama dan membantu kombinasi, merumuskan inovasi dan kreasi dalam program pembangunan. Jabatan yang saudara emban pada hakekatnya merupakan sebuah swadarma yang mengandung tanggungjawab mensejahterakan masyarakat, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui pengabdian, dan yadnya yang tulus iklas," jelasnya. ans
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.