Breaking News
Senin, 22 Februari 2016

Terkait Bebas Visa dan MEA, Kemenkum HAM Kerjasama BNN Awasi WNA

JAKARTA, HR - Kantor wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk mengawasi warga negara asing (WNA). Keduanya membentuk sekretariat tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Langkah ini dilakukan untuk memantau warga asing terkait era bebas visa dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Dari kiri: Dirjen Imigrasi Irjen Rony Sompy,
Kakanwil Kemenkum HAM DKI Mardjoeki,
Kepala BNNP DKI dan Brigjen Arman Depari.
Pemerintah Indonesia telah memasuki era baru terkait dengan kebijakan yang lebih terbuka pada bidang ekonomi dan pariwisata. Masuknya Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dimulai awal Januari yang lalu, serta keluarnya kebijakan bebas visa bagi 174 negara di dunia, membuat pemerintah tak hanya berkonsentrasi untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor tersebut, tapi tetap hati-hati dengan turut memperhatikan lebih seksama lalu lintas orang asing yang memasuki Indonesia karena beragam kepentingan.

"Pembentukan tim Pora ini untuk mensinergikan berbagai instansi pemerintahan yang ada agar dapat memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indonesia," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Mardjoeki saat acara peresmian tim Pora di Dafam Hotel Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Marzuki mengungkapkan, berdasarkan data di Kanwil, jumlah WNA di Jakarta sebanyak 48.500 orang. Pengawasan ini sesuai UU Nomor 11 tahun 2011 tentang pemantauan orang yang dimulai sejak mengajukan permohonan visa, masuk, dan melakukan kegiatan serta keluar dari wilayah Indonesia. "Keberadaan mereka (orang asing) terus diawasi oleh kantor imigrasi yang ada di seluruh DKI Jakarta," ujar Marzuki.

Dia berharap dengan adanya tim ini dapat mengeratkan hubungan antara Kemenkum HAM dengan BNNP. Karena rencana itu akan berjalan lebih efektif terhadap pengawasan WNA dengan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Hal senada disampaikan Kepala BNN yang diwakili oleh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari. Pihaknya menyambut baik atas pembentukan sekretariat tersebut. "Ini adalah sarana untuk melakukan upaya saling kerja sama, tukar-menukar informasi terutama untuk meningkatkan kinerja masing-masing," ucap Arman. tom


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.