Musrenbang Tingkat Kecamatan Kelapa Dua Digelar
TANGERANG, HR - Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Kelapa Dua yang digelar Rabu (17 Februari 2015) di aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten adalah kecamatan pertama yang menyelenggarakan Musrenbang di tingkat kecamatan.
Saat meninjau pelaksanaan Musrenbang itu, Camat Kelapa Dua, H Yayat Rohiman, mengatakan Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan merupakan media bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, sementara Musrenbang tingkat kecamatan merupakan media penyampaian dari Musrenbang di tingkat kelurahan yang dapat dijadikan beberapa point yang akan dimasukan sebagai bahan usulan pada tingkat Kabupaten. Nantinya akan diselaraskan dengan skala prioritas kegiatan yang sudah dipilah menurut masing-masing SKPD selaku penanggung jawab.
”Seluruh aspirasi warga setiap kelurahan harus ditampung dan nantinya dapat diakomodir berdasar skala prioritas, jangan sampai ada yang ketinggalan,” ujar Yayat.
Menurut Yayat, Musrenbang tidak saja membahas permasalahan infrastruktur, seperti Jalan atau jembatan saja, banyak hal yang harus kita benahi, apalagi Kecamatan Kelapa Dua adalah kecamatan perkotaan dari 5 kelurahan dan 1 desa yaitu Desa Curug Sangereng.
Acara itu, turut dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 6 di antaranya dari partai Golkar H Agus Salam, dari PDIP Akmaludin dan Suryadi, dari partai PPP Ahmad Ghojali dari PAN Ukai dan dari Partai Demokrat Aditia dan seluruh SKPD yanag ada di kabupaten Tangerang dan para Lurah dan Kepala Desa, unsur Muspika Kecamatan Kelapa Dua. Acara Musrembang sebagai moderator langsun dipandu oleh Sekcam Kelapa Dua Drs H Abdullah.
Dalam penyampaian usulan-usulan yang telah dirangkum dari 5 Kelurahan dan 1 Desa ada ketimpanggan dalam anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah desa mendapatkan anggarang Rp 1.8 miliar sedangkan kelurahan hanya mendapat Rp 1 miliar, sedangkan pembangunan tidak memilah-milah desa dan kelurahan. gun
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.